Logo Bloomberg Technoz

MRT Dukung Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

Pramesti Regita Cindy
01 May 2025 17:40

Seorang ASN Pemprov DKI Jakarta menunggu MRT di Stasiun MRT Blok A, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seorang ASN Pemprov DKI Jakarta menunggu MRT di Stasiun MRT Blok A, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

"Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya mendukung pengurangan kemacetan, namun juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta yang semakin baik," jelas  Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Tuhiyat sendiri menyatakan jika pihaknya optimis dengan diberlakukannya kebijakan tersebut dapat dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya ASN, dalam menggunakan transportasi umum, hingga mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan.

"Sebagai operator moda transportasi massal, kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memastikan kemudahan serta kenyamanan para pelanggan, termasuk ASN yang akan menggunakan layanan kami," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerapkan kebijakan baru bagi seluruh DKI Jakarta. Pramono meminta seluruh ASN agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.