Logo Bloomberg Technoz

Pergub DKI: ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Redaksi
24 April 2025 17:10

Transjakarta melintas di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Transjakarta melintas di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerapkan kebijakan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta. Pramono meminta seluruh ASN agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. 

Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) ini telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut.

"Kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum. Maka fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). 

Untuk mendukung kebijakan baru itu, Pramono mengatakan ASN bisa menggunakan layanan transportasi umum tersebut secara gratis.