Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan yang diatur melalui Pergub ini  telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut.

"Kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum. Maka fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Untuk mendukung kebijakan baru itu, Pramono mengatakan ASN bisa menggunakan layanan transportasi umum tersebut secara gratis.

91% wilayah Jakarta saat ini, kata Pramono telah terkoneksi dengan fasilitas angkutan umum. Untuk meningkatkan jangkauan layanannya, ke depan program JakLingko akan diperluas hingga ke wilayah penyangga Jakarta dan dilengkapi dengan fasilitas parkir untuk memudahkan masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Siapapun orang keluar dari rumah jalan sebentar ada fasilitas publik yang bisa dinaiki," ujar dia.

(prc/ain)

No more pages