Daftar Obat Herbal & Pelangsing Ditarik BPOM, Picu Sakit Ginjal
Dinda Decembria
29 April 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik peredaran produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang juga mengandung bahan kimia obat (BKO).
Diketahui, obat bahan alam tak boleh menggunakan BKO. Hal ini bisa memicu reaksi efek samping serius bila tanpa pengawasan indikasi dan pengawasan dokter.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi OBA yang mengandung BKO. Penambahan bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil dalam produk pelangsing dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi pada rektum.
Taruna menyebut bahwa penggunaan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak dalam produk dengan klaim pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan hati, glaukoma, hingga kerusakan ginjal.
"Kandungan BKO pada produk OBA tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak reputasi produk OBA asli Indonesia yang sudah teruji keamanannya," ungkapnya.