Logo Bloomberg Technoz

Punya Kas Rp145 M, LPCK Akan Lakukan Refund ke Pembeli Meikarta

Recha Tiara Dermawan
28 April 2025 15:15

Meikarta. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Meikarta. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan akan melakukan pengembalian dana atau refund kepada sejumlah pembeli unit properti di Meikarta.

Rencana refund tersebut sejalan dengan hasil pertemuan dan arahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan petinggi Grup Lippo, James Riady, pada tanggal 23 April 2025.

Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akan menyelesaikan kewajiban terhadap sejumlah pembeli, sesuai dengan arahan tersebut.


"Sumber dana untuk melakukan refund berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta," terang Peter dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (28/4/2025).

Sebagai catatan, MSU merupakan entitas usaha LPCK yang menjadi pengembang Meikarta.