Adapun kas dan setara kas LPCK per akhir September 2024 sebesar Rp145,74 miliar. Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp217,95 miliar.
Peter menambahkan, pihaknya menargetkan penyelesaian pembangunan proyek Meikarta paling lambat Juli 2027.
"Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang," jelas Peter.
Sebelumnya dikabarkan, LPCK seharusnya melakukan serah terima unit apartemen Meikarta pada pertengahan 2019 hingga 2020. Namun, tidak ada satu pun serah terima hingga jatuh tempo.
Kondisi itu menyebabkan gelombang protes, sehingga sejumlah pembeli yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut adanya refund.
Kuasa Hukum PKPKM Rudy Siahaan mengatakan, ada kerugian sekitar Rp30 miliar dari sekitar 130 anggota yang terdata. Ada sekitar 300-400 orang lagi yang belum terdata.
(dhf)






























