Logo Bloomberg Technoz

Lippo Serahkan Pengembalian Dana 13 dari 144 Konsumen Meikarta

Lisa Listiani
23 May 2025 11:00

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady Di Acara Pengembalian Dana Pembeli Meikarta (Dok.Humas PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady Di Acara Pengembalian Dana Pembeli Meikarta (Dok.Humas PKP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lippo Group yang diwakili oleh CEO-nya, James Riady secara simbolis menyerahkan pengembalian dana kepada 13 pembeli Meikarta disaksikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dari 13 aduan pembeli tersebut, Lippo sudah mengembalikan dana sebesar Rp3,5 miliar. Nantinya di tahap pertama Lippo melalui anak usahanya  PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akan mengembalikan ganti rugi ke 144 pembeli dengan total pengembalian sebesar Rp30,82 miliar.

“Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya,” kata James kepada wartawan.


Sebelumnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memberi waktu kepada Lippo Group untuk mengembalikan dana konsumen Meikarta yang melapor pada Menteri PKP hingga 23 Juli 2025 mendatang. Nantinya pembayaran dana konsumen ini akan dilakukan pada 4 tahapan, dan saat ini tengah dilakukan tahap pertama.

Untuk Tahap kedua, Lippo Group akan mengembalikan dana kepada 274 pembeli dengan nilai klaim mencapai Rp73,84 miliar. Sementara di tahap ketiga nantinya Lippo bakalan mengembalikan dana ke 155 konsumen dengan total nilai klaim sebesar Rp8,59 miliar.