Logo Bloomberg Technoz

Polemik Tarif Proyek Dedieselisasi Rp8 T Milik Indika Cs

Redaksi
28 April 2025 10:10

Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) Terapung Cirata di Purwakarta, Kamis (9/11/2023). (Rosa Panggabean/Bloomberg)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) Terapung Cirata di Purwakarta, Kamis (9/11/2023). (Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum menyetujui tarif listrik yang diajukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dari hasil lelang proyek dedieselisasi tahap pertama.

Lelang proyek konversi pembangkit diesel milik PLN itu sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium PT Indika Energy Tbk. (INDY) dan Infraco Asia Development Pte.Ltd serta ib vogt GmbH. Proyek konversi pembangkit diesel dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) & baterai itu menelan investasi sekitar Rp8 triliun.

Ketetapan lelang itu sudah diteken PLN bersama dengan 2 konsorsium akhir 2023 lalu. Hanya saja, proyek itu tidak bisa diesekusi lantaran belum dapat persetujuan Bahlil.

Menurut sumber Bloomberg Technoz, PLN telah mengajukan nama pemenang lelang proyek dedieselisasi itu kepada Bahlil, termasuk hitung-hitungan soal tarif dari proyek konversi pembangkit diesel tersebut. Hanya saja, Bahlil menganggap tarif yang diusulkan PLN & konsorsium terlalu mahal.

Tarif listrik yang diajukan berada di kisaran US$30 sen per kilowatt per hour (kWh). Malahan, konsorsium INDY sempat menawar harga lebih tinggi di kisaran US$32 sen per kWH sampai dengan US$34 sen per kWh.