Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani membantah telah menerima Surat Presiden (Surpres) penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU. Dia juga menyebut draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tak benar atau hoaks.
“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/3/2025).
Anggota DPR 2019-2024 sempat membahas RUU TNI dan RUU Polri bersamaan. Akan tetapi, pembahasan kedua beleid tersebut ditunda dengan dalih waktu yang tersisa pada periode tersebut tak cukup. Kedua RUU pun dilimpahkan kepada anggota DPR 2024-2029.
RUU Polri sendiri adalah RUU inisiatif DPR. Berdasarkan dokumen draf RUU Polri, DPR melakukan sejumlah usulan pengubahan dalam beleid tersebut. Sejumlah pasal nampak memperluas tugas dan kewenangan anggota Polri. Selain, beberapa pasal yang akan memperpanjang usia pensiun anggota korps Bhayangkara.
(azr/del)






























