KPK Panggil Ibu Antonius Kosasih di Kasus Korupsi Taspen
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2025 12:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Maria Magdalena Kosasih yang merupakan Ibu dari tersangka dugaan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.
Berdasarkan informasi yang didapat, Maria akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara yang menjerat anaknya yang sempat menjabat Direktur Investasi dan Direktur Utama PT Taspen tersebut.
Selain Maria, penyidik juga memanggil dan akan memeriksa seorang karyawan swasta bernama Meitawati Edianingsih. Akan tetapi, belum ada keterangan lebih detil tentang sosok saksi ini dan kaitannya dalam kasus korupsi dengan nilai investasi fiktif mencapai Rp1 triliun tersebut.
“Hari ini Kamis (17/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi PT Taspen yaitu Kosasih bersama Ekiawan Heri Primaryanto -- Direktur Utama PT Insight Invesment Management. Keduanya diduga telah melakukan investasi fiktif pada dana PT Taspen senilai Rp1 triliun sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.































