Logo Bloomberg Technoz

Meta Platform Minta Pembatasan Medsos Anak Dijalankan Transparan

Pramesti Regita Cindy
17 April 2025 09:20

Aplikasi grup Meta, WhatsApp, Facebook, FB Messenger, Instagram. (Dok: Bloomberg)
Aplikasi grup Meta, WhatsApp, Facebook, FB Messenger, Instagram. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Meta Platfroms Inc. menyatakan pentingnya keterbukaan dan proses yang inklusif dalam penyusunan kebijakan digital, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan remaja dalam penggunaan media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Direktur Kebijakan Publik Meta Platfroms Inc. untuk Asia Tenggara Rafael Frankel menegaskan pihaknya tidak menolak regulasi terkait medsos, tetapi menggarisbawahi perlunya keterlibatan publik sejak awal agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif. 

"Kami berharap ada proses yang lebih baik dan lebih transparan. Sebagai contoh, peraturan tersebut [pembatasan medsos anak] tidak pernah dirilis untuk konsultasi publik sebelum disahkan," kata Frankel kepada Bloomberg Technoz, Jakarta, Rabu (16/4/2025). 


Sebagai contoh, Frankel menjelaskan dalam praktik yang umum di Indonesia maupun di negara-negara lain, rancangan peraturan biasanya diumumkan terlebih dahulu kepada publik, menerima masukan dari berbagai pihak, lalu direvisi sebelum disahkan.

Tetapi, "Dalam kasus khusus ini, proses tersebut tidak ada. Jadi, kami tentu berharap bahwa untuk putaran berikutnya dalam penerapan peraturan, ada konsultasi publik dan transparan yang benar-benar terjadi, tidak hanya dengan industri dan platform, tetapi juga dengan masyarakat sipil, dengan kelompok orang tua, akademisi, dan peneliti yang semuanya dapat memberikan masukan tentang cara membuatnya bekerja sebaik mungkin. Dan saya pikir di situlah Anda menanyakan apa yang tidak kami setujui."