Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, setelah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual kepada belasan mahasiswa, rektor UGM pun memecat Edy Meiyanto sebagai dosen. 

Pelaku dinilai melanggar kode etik dosen dan Pasal 3 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM.

(sel/spt)

No more pages