Logo Bloomberg Technoz

Pegadaian menyediakan berbagai jenis layanan gadai emas dengan jangka waktu dan suku bunga yang beragam:

1. Gadai Emas Reguler

  • Pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20.000.000.

  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari.

  • Suku bunga atau sewa modal mulai dari 1% - 1,2% setiap 15 hari.

2. Gadai Emas Harian

  • Pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20.000.000.

  • Jangka waktu 15, 30, hingga 60 hari.

  • Sewa modal dihitung harian sebesar Rp 0,9%.

3. Gadai Emas Bisnis

  • Pinjaman mulai dari Rp 100.000.000 hingga Rp 1.000.000.000.

  • Jangka waktu maksimal 120 hari.

4. Gadai Emas Ultra Mikro

  • Pinjaman Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000.

  • Sewa modal 1,2% dihitung per 15 hari.

5. Gadai Emas Prima

  • Pinjaman Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

  • Sewa modal 0%.

  • Jangka waktu maksimal 60 hari.

  • Satu NIK hanya bisa mengajukan satu pinjaman dalam satu periode.

6. Gadai Emas Angsuran

  • Pinjaman Rp 1.000.000 hingga Rp 250.000.000.

  • Jangka waktu 6-36 bulan.

  • Sewa modal mulai dari 1,25%-1,40%.

Alternatif Barang yang Bisa Digadai di Pegadaian

Karyawan mengambil emas batangan Galeri 24 Pegadaian di Galeri 24, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain emas, Pegadaian juga menerima berbagai barang berharga lainnya sebagai jaminan gadai:

1. Gadai Tabungan Emas

  • Pinjaman diberikan dengan jaminan saldo tabungan emas di Pegadaian.

2. Gadai Non Emas

  • Barang elektronik, gadget, dan barang rumah tangga bernilai ekonomis dapat dijadikan jaminan.

3. Gadai Efek

  • Pinjaman dengan jaminan saham atau obligasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

4. Gadai Kendaraan

  • Jaminan berupa kendaraan bermotor roda dua maupun empat.

(seo)

No more pages