Logo Bloomberg Technoz

Sebagai catatan, OJK menerbitkan surat edaran bernomor S-17/D.04/2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pemebelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 18 Maret 2025, hari di saat IHSG mengalami trading halt.

Relaksasi buyback akan berlaku selama enam bulang terhitung sejak surat edaran diterbitkan.

(red)

No more pages