Dari sisi valuasi, perubahan ini juga berimbas pada rasio price-to-earnings (P/E) masing-masing emiten. Dengan kenaikan laba yang signifikan, valuasi P/E BUMI akan turun dari 18,7 kali menjadi 7,7 kali, INDY dari 11,2 kali menjadi 4,9 kali, serta AADI dari 3,7 kali menjadi 3 kali. Sementara itu, PTBA yang mengalami penurunan laba bersih diperkirakan memiliki P/E yang meningkat dari 6x menjadi 6,4 kali.
Lebih lanjut, Hendriko menambahkan bahwa PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) tidak terdampak oleh perubahan skema royalti ini. “ITMG beroperasi di bawah skema yang berbeda, sehingga perubahan kebijakan royalti ini tidak akan berpengaruh terhadap profitabilitas mereka,” jelasnya.
Meski revisi tarif royalti ini masih dalam tahap konsultasi publik, para pelaku pasar akan mencermati lebih lanjut bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi strategi keuangan dan operasional emiten batu bara.
Jika disetujui, skema ini dapat menjadi katalis positif bagi emiten berbasis IUPK, sementara perusahaan dengan IUP seperti PTBA perlu menyesuaikan strategi untuk mempertahankan profitabilitasnya di tengah kenaikan beban royalti.
(dhf)




























