Logo Bloomberg Technoz

Pembahasan Royalti: Pengusaha Batu Bara Dilibatkan, Nikel Tidak

Mis Fransiska Dewi
14 March 2025 12:15

Tambang batu bara./Bloomberg-Anindito Mukherjee
Tambang batu bara./Bloomberg-Anindito Mukherjee

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penyesuaian iuran royalti mineral dan batu bara (minerba), dengan melibatkan masukan dari pelaku usaha sektor pertambangan mineral dan tidak hanya sektor batu bara.

“Kami sangat menyarankan agar rencana revisi tarif royalti komoditas pertambangan ini dibicarakan kembali dengan pelaku industri tambang mineral, khususnya komoditas nikel,” kata Ketua Perhapi Sudirman Widhy saat dihubungi, Jumat (14/3/2025). 

Sudirman menyebut Perhapi memahami keinginan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Akan tetapi, asosiasi menyayangkan jika pemerintah tidak mengajak berdiskusi terlebih dahulu kalangan pelaku industri pertambangan, khususnya sektor mineral seperti nikel. 

Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Dia mendengar pemerintah sudah berdiskusi lebih dahulu dengan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI). Seharusnya, pemerintah juga melakukan hal yang sama dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI).

“Mengingat usulan perubahan tarif royalti tersebut dikhawatirkan akan makin memberatkan pelaku industri nikel tersebut,” ujarnya.