"Pegawai daerah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah dan diharapkan bisa segera ditetapkan di semua daerah provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya.
(wep)
No more pages
"Pegawai daerah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah dan diharapkan bisa segera ditetapkan di semua daerah provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya.
(wep)