Logo Bloomberg Technoz

Menkomdigi Meutya Tegaskan Mitra Ojol Layak Dapatkan THR

Pramesti Regita Cindy
11 March 2025 04:40

Presiden RI Prabowo Bertemu dengan Perwakilan Aplikator Ojek Daring (10/3/25). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Presiden RI Prabowo Bertemu dengan Perwakilan Aplikator Ojek Daring (10/3/25). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara perihal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai oleh aplikator perusahaan layanan pengemudi dan kurir daring berbasis aplikasi (ojol), sebagaimana yang dimbaukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, pemberian THR kepada mitra pengemudi adalah hal suatu yang layak lantaran ojol selama ini telah banyak berkontribusi kepada masyarakat untuk memenuhi layanan kebutuhan sehari-hari.

"Tadi sesuai arahan presiden, ini pertama kalinya ada semacam bonus Hari Raya yang akan diberikan platfrom-platfrom ojek online kepada mitra yang dianggap oleh presiden mereka memiliki jasa dan peran yang besar dalam bermasyarakat sebagai kurir yang banyak membantu masyarakat," kata Meutya ketika ditemui di Jakarta, Senin (10/3/2025) malam. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta aplikator ojol untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai.

Prabowo menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang mengatur pemberian bonus berbasis kinerja dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi ojol, dalam rangka pemberian THR.