Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal & yang Berhak Terima
Referensi
07 March 2025 14:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, karyawan dan pekerja swasta berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025).
Ketentuan terkait pemberian THR ini telah diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan menyalurkan THR kepada karyawan sesuai aturan yang berlaku. Lalu, kapan tepatnya THR karyawan swasta cair pada 2025? Simak jadwal pencairan dan kelompok pekerja yang berhak menerimanya berikut ini.
Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2025

Berdasarkan ketentuan pemerintah, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan swasta paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan perhitungan bahwa Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025, maka pencairan THR karyawan swasta maksimal dilakukan pada 24-25 Maret 2025.
Meski demikian, penyaluran THR tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, pemerintah mengimbau agar perusahaan menaati aturan pencairan THR tepat waktu guna menjamin kesejahteraan karyawan serta mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri.