Logo Bloomberg Technoz

DPR: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1 T untuk Pilkada Ulang

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 March 2025 05:16

Petugas menurunkan logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menurunkan logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim telah mendapat informasi kalau pemerintah telah mendapatkan dana nyaris Rp1 triliun untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pada 24 daerah. Akan tetapi, lembaga legislatif tersebut tak mengetahui detil asal atau sumber dana berasal utuh dari APBN atau juga menggunakan APBD.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pemerintah seharusnya melaporkan skema pembiayaan pilkada ulang kepada anggota dewan pada hari ini, Jumat (07/03/2025). Akan tetapi, berdasarkan informasi, rapat kerja justru diundur hingga Senin depan.

Dia berasumsi, pemerintah telah menemukan skema pendanaan Pilkada ulang yang memang pelaksanaanya harus cepat sesuai perintah Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang sengketa Pilkada 2024, MK memang memerintahkan pemungutan suara ulang sebagian atau seluruhnya di 24 daerah dalam kurun 30-180 hari usai pembacaan putusan.

"Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujar Dede Yusuf dikutip dari laman DPR, Jumat (07/03/2025).

Menurut dia, berdasarkan perhitungan sementara, pelaksanaan pemungutan suara ulang di 24 daerah membutuhkan anggaran Rp750 miliar. Sedangkan biaya pengamanan untuk pelaksanaan pilkada ulang sejak fase pendaftaran hingga pencoblosan diperkirakan butuh anggaran hingga Rp150-250 miliar.