Dalam penghematannya, OJK melakukannya seperti, kegiatan rapat di luar kantor terbatas hanya untuk pembahasan yang bersifat strategis, lintas bidang atau mendesak. Di mana, hal tersebut perlu langsung diselesaikan dengan pertimbangan ketersediaan akomodasi serta tarif yang lebih efisien.
Kemudian, pemanfaatan media daring untuk rapat atau sosialisasi khususnya untuk peserta dari luar kota juga dilakukan OJK dalam penghematan anggaran.
"Dengan diberlakukannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, OJK telah mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan efisiensi. Seperti perjalanan dinas, seremonial, seminar, dan focus group discussion (FGD)," tutupnya.
(lav)
No more pages






























