“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan komitmen kami, Pertamina, untuk selalu berkomitmen terhadap penyelenggaraan kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance [GCG]. Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri.”
“Kami juga meyakini dan sangat menyadari bahwa kejadian yang kemarin sangat membuat resah di masyarakat. Namun, komitmen kami di sini, kami bekerja keras untuk terus menghadirkan produk dan kualitas dari BBM Pertamina yang tentunya sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” tegas Simon.
Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) meyakini kepercayaan masyarakat ke Pertamina akan segera pulih usai perusahaan tersebut tersandung dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018—2023.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan perkara hukum yang terjadi di Pertamina merupakan cerminan dari upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki tata kelola institusi di Indonesia. Dalam hal ini, termasuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).
Dengan begitu, Hasan memandang peristiwa yang terjadi di tubuh Pertamina tersebut memang membuat kaget masyarakat, tetapi diprediksi hanya mengagetkan dalam waktu singkat.
“Ini kan kaget sebentar lah, kalau kemudian semua bisa mengikuti gerak langkah yang diinginkan Presiden, menjalankan institusi, menjalankan perusahaan dengan cara yang bertanggung jawab, bebas dari korupsi, saya rasa kekagetan-kekagetan ini tidak akan lama,” kata Hasan dalam keterangannya di Magelang, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, kata Hasan, pemerintah berharap seluruh institusi di Indonesia dapat membenahi tubuhnya agar lebih akuntabel dan prudent. Dengan demikian, peristiwa-peristiwa serupa dengan kasus Pertamina tersebut diharapkan tidak terjadi kembali.
Kasus dugaan korupsi di subholding Pertamina sebelumnya diungkapkan oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Kasus ini juga disinyalir merugikan negara senilai Rp193,7 triliun itu telah menyeret 6 petinggi subholding Pertamina dan 3 broker sebagai tersangka.
(mfd/wdh)


























