KPK Periksa Petinggi MAPI di Kasus Gratifikasi Pegawai Pajak
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan tersangka pejabat Direktorat Jenderal pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mohammad Haniv.
Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik memanggil General Manager PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) periode 2022-sekarang, Irla Mugi Prakoso. Irla juga tercatat sempat menjabat sebagai Division Manager, Departemen MAP – TAX O/S PT MAP periode April 2015–2020.
Selain itu, penyidik akan memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Periode 2015 – 2018, I Ketut Bagiarta. Serta, penyidik disebut akan memeriksa Direktur Utama Cakra Kencana Indah, Felix Christian.
“Hari ini Rabu (26/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” kata Tessa dalam keterangan resminya, Rabu (26/2/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan praktik korupsi yang menjerat Haniv sudah berlangsung sejak Haniv menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten pada 2011.




























