Kepemilikan SBN oleh BI tersebut mengalahkan porsi ownership oleh entitas industri. Perbankan saja saat ini mencatat penurunan kepemilikan SBN, yakni hanya 19,2% dari outstanding, kalah oleh kepemilikan industri nonbank (asuransi, dana pensiun, reksa dana) yang menguasai 22,1% SBN di pasar.
Sementara pemodal asing stagnan dengan penguasaan SBN 14,58%.
Menurut pandangan Ekonom Centre of Law and Economic Studies Bhima Yudhistira, langkah BI yang siap sedia membeli SBN perumahan di pasar sekunder, makin menguatkan persepsi tentang bank sentral yang makin berada di bawah kendali pemerintah.
"Bila BI harus beli SBN di pasar sekunder seharusnya tujuannya adalah untuk menstabilkan nilai tukar. Namun kalau melakukan pembelian spesifik untuk mendukung program pemerintah, terutama perumahan, maka itu sudah keluar dari jalur independensi," tegas Bhima.
Pembelian SBN oleh bank sentral di pasar sekunder memang tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan bisa menjadi bagian dari kebijakan bank sentral, hanya bila itu menjadi bagian dari operasi moneter stabilisasi rupiah.
Namun, bila pembelian SBN oleh otoritas moneter dikaitkan langsung sebagai dukungan terhadap program belanja pemerintah, maka itu akan membawa kebijakan moneter ke ranah baru.
"Investor mungkin mulai memperhitungkan risiko monetisasi utang secara menyeluruh," kata Ekonom Citigroup Helmi Amran, seperti dikutip dari Bloomberg News, Selasa (25/2/2025).
Monetisasi utang mengacu pada praktik peminjaman uang oleh pemerintah sebuah negara pada bank sentralnya untuk membantu membiayai belanja fiskal, alih-alih menerbitkan obligasi untuk dibeli investor swasta atau mengerek pendapatan melalui kenaikan pajak.
Praktik itu sebenarnya pernah dilakukan ketika perekonomian mati suri akibat pandemi Covid-19. Pada 2020 lalu, BI dan pemerintah menyepakati kebijakan burden sharing untuk menutup defisit APBN yang menganga akibat 'matinya' perekonomian gara-gara pandemi Covid-19.
Dalam bahasa lebih sederhana, BI mencetak uang dengan membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah. Uang hasil penjualan obligasi negara yang dibeli oleh BI itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap berdenyut.
Sebagai perbandingan, sebelum pandemi, penguasaan SBN oleh BI di awal 2020 hanya 5% dari total outstanding obligasi di pasar.
Skema burden sharing sebenarnya sudah berakhir pada 2022 lalu. Namun, kepemilikan SBN oleh BI malah semakin besar bahkan ketika aktivitas ekonomi sudah kembali normal menyusul pandemi yang telah mereda. Sebagai perbandingan, pada akhir 2022 lalu, posisi kepemilikan SBN oleh BI adalah sebesar Rp1.020 triliun.
Analis dan investor menilai, saat ini otoritas tidak cukup memiliki alasan untuk menjadi pembeli SBN Perumahan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI, menilik kondisi ekonomi makro sudah tidak menghadapi force majeur seperti masa pandemi dulu.
Melakukan monetisasi utang saat ini, menurut analis bisa memicu kekhawatiran bagi para investor hingga menekan pamor mata uang rupiah, bila BI sebagai salah satu jangkar stabilitas finansial dilemahkan, menurut Rajeev De Mello, fund manager di Gama Asset Management SA, pengelola dana global yang berpusat di Jenewa, Swiss, dilansir dari Bloomberg.
Pemerintah sebaiknya memberikan klarifikasi bagaimana pembiayaan program 3 Juta Rumah itu akan dibiayai, di tengah tekanan yang dihadapi oleh penerimaan negara akibat penurunan pendapatan pajak. Juga, ketika begitu banyak program populis digeber oleh Pemerintahan Prabowo Subianto yang menguras APBN.
"Pemerintah harus memberikan klarifikasi. Kalau tidak, pasar akan menginterpretasikan hal itu sebagai potensi pelebaran defisit APBN yang bisa mengerek tingkat imbal hasil SBN," tambah Lionel Priyadi, Fixed Income and Macro Strategist di Mega Capital Sekuritas.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan pada pekan lalu, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan dukungan pendanaan oleh bank sentral untuk program tersebut. Dukungan itu akan diberikan melalui pembelian SBN dari pasar sekunder.
Perry mengatakan pembelian dari pasar sekunder tidak hanya digunakan untuk debt switching, tetapi juga untuk pendanaan program yang ada dalam Asta Cita termasuk perumahan.
"Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari Covid-19, tetapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita yang berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain," kata Perry.
Beban Neraca BI
Kesediaan BI menjadi pendukung pendanaan program 3 Juta Rumah yang digadang Pemerintahan Prabowo, bukan hanya potensial membebani prospek pasar surat utang ke depan dan 'menodai' independensi BI.
Hal itu dinilai juga bisa membebani neraca bank sentral. Sementara saat ini, neraca BI sejatinya sudah tertekan imbas burden sharing jilid pertama di era pandemi. "Bila dilanjutkan lagi, sektor moneter akan terganggu," kata Bhima.
Sebagai gambaran, beban operasional dari pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia selama 2023 naik 66% dibanding 2022, mencapai Rp61,73 triliun.
Melihat perincian laporan keuangan BI, tercatat juga nilai beban kontribusi SBN terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp25,6 triliun, naik dibanding 2022 sebesar Rp20,3 triliun.
Ada juga beban kontribusi SBN dalam rangka kesehatan senilai Rp6,10 triliun, naik hampir tiga kali lipat dibanding 2022 yang baru sebesar Rp2,65 triliun.
Pada akhir 2023 BI memang masih mencetak surplus neraca senilai Rp36,3 triliun, terutama karena nilai keuntungan dari operasi moneter juga selisih kurs transaksi valas. Namun, untuk 2024 yang laporannya belum dilansir, BI memproyeksikan terjadi defisit sebesar Rp29,3 triliun.
Sementara untuk tahun 2025, neraca BI diperkirakan juga akan kembali defisit sebesar Rp26,7 triliun, terutama karena kenaikan biaya operasi moneter. Operasi moneter terkait stabilisasi rupiah termasuk membeli SBN di pasar.
Defisit neraca bank sentral bisa menurunkan kredibilitas BI sebagai otoritas moneter dan dalam skenario terburuk yaitu ketika rasio modal terhadap kewajiban moneter terus mengecil hingga di bawah 3%, negara harus turun tangan melalui suntikan modal tambahan ke bank sentral.
(rui/aji)




























