"Jumlah anggaran untuk pemeliharaan gedung dan tunjangan kinerja sekitar Rp 46 miliar. Ditambahkan di program dukungan manajemen," ujar Aminuddi.
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, pemerintah menargetkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun.
Upaya efisiensi anggaran pemerintah mencakup pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, publikasi, seminar, dan diskusi kelompok terfokus.
(dec/spt)
No more pages






























