Anak Usaha Indofarma (INAF) Indofarma Global Medika Pailit
Recha Tiara Dermawan
12 February 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Indofarma Global Medika, anak usaha dari perusahaan farmasi BUMN PT Indofarma Tbk (INAF), resmi dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat melalui putusan yang dikeluarkan pada Senin, 10 Februari 2025.
"Status putusan adalah dikabulkan," demikian bunyi putusan tersebut seperti dikutip pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung juga menunjuk empat tim kurator yang bertugas mengurus proses kepailitan PT Indofarma Global Medika: Novio Manurung, Margaret Tacia Situmorang, Yusti Riana P., dan Adinda Anisa Madani.
Sebelum putusan ini keluar, Serikat Pekerja Kesehatan BUMN telah meminta Kejaksaan Agung untuk segera menyita aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi Indofarma.
Permintaan tersebut muncul setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto serta dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2020-2023.