Logo Bloomberg Technoz

Sekitar seperempat perusahaan di Indonesia melakukan tindakan penghindaran pajak alias tax evasion, menurut hasil studi Bank Dunia yang dilansir hari ini. 

Lemahnya kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia menjadi salah satu faktor utama mengapa penerimaan pajak di Indonesia rendah. Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, juga kalangan usaha yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan menghadapi persaiangan informal yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun pada 2025, atau setara 10,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu terdiri dari Rp2.189,3 triliun pajak dan Rp301,6 triliun bea dan cukai.

Selain itu Sri Mulyani mengakui bahwa sistem Coretax masih memiliki banyak keluhan dari para wajib pajak. Namun, pemerintah terus melakukan perbaikan. Menurutnya, tidak mudah untuk membangun sistem yang memiliki lebih dari 8 miliar transaksi tidak mudah.

"Membangun sistem yang serumit Coretax dengan lebih 8 miliar transaksi itu tidak mudah. Namun ini bukan alasan, saya hanya memberi tahu bahwa kami akan terus meningkatkan dalam rangka Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi," ujarnya.

(lav)

No more pages