Surat Teguran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) telah mereka terima dan cermati dengan seksama.
"Sejumlah upaya mediasi juga telah kami lakukan dengan lembaga pemerintah dan pemuka agama setempat demi tercapainya situasi kondusif bersama. Ke depannya, kami berkomitmen agar lebih berhati-hati dan peka untuk setiap detil aspek hiburan dan/atau pertunjukkan yang akan kami tampilkan,"
Selanjutnya, pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 16:00 WITA, mereka melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bali.
Kemudian disusul pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 07:00 WITA, sebagai wujud permohonan maaf dan pengampunan, mereka juga menyelenggarakan Upacara dan Ritual Guru Piduka (Permohonan Maaf dan Pengampunan) kepada Dewa Siwa sesuai kepercayaan masyarakat dan umat Hindu yang berada di Bali.
(dec/spt)































