Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengungkapkan transaksi kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan sejak tahun 2020.

Dalam penjelasannya, Tirta awalnya menyebut jika transaksi kripto pada 2020 hanya mencapai Rp64,9 triliun, kemudian melonjak drastis pada tahun 2021 hingga mencapai Rp859,45 triliun. 

"2021 kita ketahui semua aset kripto bahkan sampai all time high lain semua bitcoin waktu itu [US$] 60 ribuan. Ethereum juga 4.000. Kemudian beberapa safety lain juga, Solana dan sebagainya mulai naik," ujar Tirta dalam acara Crypto Outlook 2025 di FX Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, dia menuturkan, kondisi pandemi turut berkontribusi terhadap peningkatan transaksi kripto, karena masyarakat lebih banyak menggunakan perangkat digital untuk berinvestasi. Namun, fenomena ini juga diiringi dengan maraknya entitas ilegal, seperti robot trading dan binary options, yang menyebabkan banyak investor tertipu.

Namun, memasuki tahun 2025, Tirta optimistis bahwa pasar kripto akan kembali mencatatkan kinerja positif, sejalan dengan siklus halving Bitcoin yang terjadi setiap empat tahun sekali.

"Kita harapkan transaksi crypto ke depan ini justru bisa jauh lebih meningkat lagi karena kita lihat fasenya 2021 siklus halving. 2025 berarti masih ada harapan 2025 pasar all time high lagi. Mudah-mudahan bisa lebih lagi dari Rp859,4 triliun tersebut," terangnya.

Bappebti mencatat transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp13 triliun dalam 10 hari pertama pada 2025. Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto juga disebut terus meningkat, mencapai 22,9 juta pelanggan terdaftar.

Meski transaksi kripto disebut terus meningkat, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menambahkan, literasi masyarakat terkait aset digital masih relatif rendah.

Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2024, tingkat pemahaman masyarakat terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

"Ini yang menjadi konsen kami untuk peningkatan kemampuan atau literasi edukasi kepada masyarakatnya," terangnya.

OJK juga mencatat bahwa hingga Januari 2025, total transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp44,6 triliun. Beberapa aset dengan volume transaksi tertinggi adalah USDT, Bitcoin, XRP, Solana, dan Ethereum, yang menyumbang sekitar 56% dari total transaksi bulanan.

Sebagaimana diketahui, Bappebti telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan, kepada OJK.

Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, meliputi Aset Keuangan Digital

(AKD) termasuk aset kripto dan derivatif keuangan di pasar modal. Sementara pengalihan ke BI mencangkup derivatif keuangan dengan underlying, yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek, di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing.

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

(lav)

No more pages