Logo Bloomberg Technoz

ESDM Cermati Dampak Isu Larangan Ekspor Ore Filipina ke Nikel RI

Mis Fransiska Dewi
07 February 2025 15:10

Sampel ore nikel./Bloomberg-Carla Gottgens
Sampel ore nikel./Bloomberg-Carla Gottgens

Bloomberg Technoz, Jakarta Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan pemerintah tengah mencermati dampak rencana Filipina melarang ekspor mineral bijih atau ore mulai Juni 2025. Terlebih, Indonesia masih mengimpor bijih nikel dari negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan smelter.

“Kalau dampak, kita memang ada impor untuk yang nikel dari Filipina. Akan tetapi, kalau misalnya nanti Filipina melarang ekspornya betul, ya kita exercise lah seperti apa pasnya di kita,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025). 

Tri menyebut jika larangan itu terjadi, bukan hanya permintaan dan penawaran bijih nikel Indonesia saja yang akan terdampak, tetapi kondisi lain yang tidak terduga bisa terjadi imbas pernyataan terbaru Kongres Filipina tersebut. 

“Nah itu kan balik lagi tadi, tidak hanya supply-demand [yang terpengaruh], tetapi kondisi-kondisi lain juga bisa memengaruhi,” ungkap Tri.

Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada November 2024 mencapai sebanyak 42,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, impor bijih nikel di Morowali tercatat mencapai 10,5 juta ton dan Weda 31,8 juta ton.