Filipina Mau Stop Ekspor Ore, RI Bisa Impor Nikel dari Australia
Mis Fransiska Dewi
07 February 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana Filipina melarang ekspor mineral biijh atau ore mulai Juni 2025 dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap Indonesia, yang selama ini masih mengimpor sebagian bijih nikel dari negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan smelter.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan pada prinsipnya produksi nikel Indonesia sangat besar. Namun, karena beberapa masalah hambatan produksi, smelter di Tanah Air memang masih mengimpor bijih nikel dari Filipina.
Apabila Filipina mengeksekusi rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai medio tahun ini, lanjutnya, Indonesia dapat mencari alternatif pemasok bijih nikel dari negara lain seperti Australia, bahkan Rusia.
“Jika kondisi normal, sebenarnya tidak perlu impor. Jika tetap perlu impor dan Filipina stop [ekspor bijih], masih ada alternatif [impor bijih nikel] dari negara lain seperti Rusia, Australia, dan lainnya. Pengaruh hanya soal jarak Filipina yang paling dekat,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada November 2024 mencapai sebanyak 42,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, impor bijih nikel di Morowali tercatat mencapai 10,5 juta ton dan Weda 31,8 juta ton.