Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Supratman mengatakan, Indonesia dan Singapura punya waktu maksimal selama 45 hari untuk memulangkan Tannos. Durasi tersebut dihitung sejak pengajuan permohonan ekstradisi ke pengadilan Singapura..

Pemerintah, kata dia, memiliki waktu sampai dengan 3 Maret 2025 untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk memulangkan Tannos. Namun, dia optimis seluruh proses tersebut akan lebih cepat dari batas atau tengat waktu tersebut.

“Bahwa batas waktu untuk kita mengajukan permohonan dan seluruh kelengkapan berkas itu itu 45 hari batas lama waktu yang dibutuhkan,” kata Supratman di kantornya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

(ibn/frg)

No more pages