Logo Bloomberg Technoz

Untuk mewujudkan target itu, kata Agus, sektor manufaktur ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9% terhadap PDB Produk Domestik Bruto) nasional pada 2025 hingga 2029.

Hingga kuartal III/2024 lalu, sektor industri pengolahan minyak dan gas (migas) tercatat masih menjadi kontributor utama terhadap PDB di Indonesia mencapai 17,18% dan tumbuh 4,84%.

Sepanjang 2024, nilai ekspor juga tercatat sebesar US$196,5 milia atau 74,25% dari total ekspor nasional. Nilai investasi yang  juga tercatat sebesar Rp515,7 triliun, atau setara 40,9% dari total investasi nasional.

“Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya," kata Agus. "Perlu dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerjanya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT."

Kebijakan HGBT sedianya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Program tersebut berakhir pada 31 Desember 2024, dan belum diperpanjang untuk 2025.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk tujuh sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024, terdapat total 228 perusahaan yang menerima HGBT, dengan kuota mencapai 890,24  miliar unit termal Inggris per hari (BBTUD).

(ibn/del)

No more pages