Beda dari Tahun Lalu, Daftar Jemaah Haji Khusus Kini DiumumkanĀ
Redaksi
24 January 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah dalam daftar haji khusus kini diumumkan secara terbuka melalui website.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika jemaah haji khusus hanya dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.
“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Seperti jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.
Hilman mengimbau kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi untuk dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.