Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, kalangan pekerja atau buruh menyatakan pemerintah selama ini hanya menunggu data dan laporan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di masing-masing daerah dari pengusaha.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sebuah keraguan bahwa data jumlah PHK selama ini yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih sangat jauh dari realita sebenarnya.

"Kemnaker dan Dinas-dinas tenaga kerja di daerah itu tidak menjemput bola, hanya menunggu laporan dari pengusaha saja kalau ada PHK," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi saat dihubungi, Jumat (10/1/2025) lalu.

Teranyar per Januari 2025 ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui telah menerima sejumlah laporan terbaru PHK.

Laporan PHK tersebut berasal dari data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dengan jumlah perkiraan mencapai 4.050 pekerja yang berasal dari tiga perusahaan di industri tekstil, alas kaki, dan benang.

"Ada [kita sudah terima laporan PHK], itu masuk juga. Akan tetapi, tidak masalah juga," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta, baru-baru ini.

Meski demikian, Yassierli mengatakan polemik PHK yang terjadi saat ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika perusahaan.

Di sisi lain, dia juga mengeklaim saat ini industri di Indonesia terbilang tumbuh, sehingga dapat menampung para pekerja yang sebelumnya terkena badai PHK.

(ain)

No more pages