Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengawal proses penyelenggaraan Haji 2025.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa KPK akan mengawal proses penyelenggaraan Haji 2025..
“KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan KPK akan mengawal prosesnya,” tutur Tessa kepada awak media, Selasa (7/1/2025).
Menurut dia, koordinasi antar lembaga tersebut dapat terjalin dengan baik sebab terdapat sejumlah mantan pegawai KPK yang telah ditugaskan pada masing-masing lembaga tersebut, sehingga dapat memudahkan proses pengawasan pelaksanaan Haji 2025.
“Tentunya KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut,” tegas dia.
Kendati begitu, Tessa belum dapat mengungkapkan rencana pemantauan pelaksanaan Haji tersebut. Sehingga, ia meminta agar seluruh pihak menunggu implementasi dari pengawalan yang dilakukan KPK.
“Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari total tersebut, jemaah haji akan membayar sebesar Rp55,4 juta.
BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Seperti diketahui, besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Pada tahun lalu, biaya ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar penyelenggaraan haji didampingi aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Menurut elite Partai Gerindra itu, pendampingan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Pendampingan ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan agar jemaah dapat merasa tenang,” ujar Dasco dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (7/1/2025).
(azr/frg)