“Saya tidak bisa mengatakan kapannya, apakah yang bersangkutan dikhawatirkan kalau melihat dari beberapa statement-statement yang bersangkutan, yang bersangkutan menyatakan akan menjalani prosesnya dan itu menjadi kabar baik,” tegas Tessa.
Senada, sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah dokumen dan keterangan untuk memperkuat alat bukti. Hal ini ditempuh dengan rencana pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan suap dan pelarian Harun Masiku.
“Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan,” kata Asep dikutip, Selasa (31/12/2024).
Seluruh dokumen, keterangan, dan bukti, menurut dia, akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengkonfrontir Hasto dalam pemeriksaannya sebagai tersangka. Hal ini juga penting sebagai upaya penyidik mematahkan seluruh upaya Hasto untuk menghindar, menyangkal, atau bahkan berbohong.
"Jadi ketika misalkan [Hasto] mengelak; walau pun memang kalau tersangka itu diperbolehkan dan dipersilakan. Berbohong itu silakan, hak ingkar betul. Tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak," kata Asep.
Terkini, penyidik baru saja menuntaskan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie sebagai saksi kasus Hasto. Penyidik memeriksa purnawirawan jenderal bintang dua polisi tersebut dengan mengajukan 22 pertanyaan pada pukul 10.00-15.50 WIB. KPK tengah menelusuri data perlintasan Harun Masiku yang turut memicu Ronny dipecat dari jabatannya pada akhir Januari 2020.
(azr/frg)






























