Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie sebagai saksi, dalam kasus penyuapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan pengusutan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengkonfirmasi pemeriksaan Ronny dilakukan pada hari ini, Jumat (3/1/2025), di Gedung Merah Putih KPK.

“Infonya seperti itu,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat, Ronny hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Dirinya hadir sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto tersebut.

Ronny Franky Sompie adalah jenderal bintang dua kepolisian yang beralih menjadi pegawai negeri sipil sejak diangkat menjadi Dirjen Imigrasi pada Agustus 2015. Dia tiba-tiba dicopot dan diganti saat kasus pelarian Harun Masiku mencuat, akhir Januari 2020; padahal enam bulan sebelumnya baru saja menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.

Pencopotan Ronny kemudian ditengarai berkaitan dengan data perlintasan Harun Masiku yang saat itu tengah dikejar penyidik KPK. Ditjen Imigrasi sendiri berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang dikendalikan politikus senior PDIP Yasonna Laoly.

Usai Jokowi lengser dan pecah kongsi dengan PDIP, KPK kemudian mulai menelusuri kasus Harun Masiku dengan para politikus partai berlambang kepala banteng tersebut. Termasuk pemeriksaan terhada Yasonna Laoly beberapa pekan lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menyoal tentang data perlintasan Harun Masiku yang sumir pada saat awal melarikan diri ke luar negeri. Yasonna kemudian mengklaim, terjadi kesalahan pencatatan sistem imigrasi yang membuat data perlintasan Harun Masiku ke Indonesia tertunda atau telat beberapa hari.

Usai pemeriksaan tersebut, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam dua perkara yaitu penyuapan anggota KPU untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024; serta perintangan pengusutan Harun Masiku. Setelah itu, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah Hasto dan Yasonna untuk ke luar negeri.

(azr/frg)

No more pages