Logo Bloomberg Technoz

Produk Turunan CPO Asal RI Ini Selamat dari Tarif Antisubsidi UE

Wike Dita Herlinda
05 May 2023 19:25

Ilustrasi fatty acid. (Dok. Bloomberg)
Ilustrasi fatty acid. (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Uni Eropa (UE) menyetop penyelidikan antisubsidi terhadap komoditas asam lemak (fatty acid) atas  Indonesia, kendati produk turunan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) tersebut masih terancam bea masuk antidumping (BMAD) oleh Komisi Eropa. 

Keputusan penghentian penyelidikan antisubsidi terhadap asal lemak tersebut ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.

 Komisi Eropa sebelumnya menginisiasi penyelidikan antisubsidi tersebut pada 13 Mei 2022 atas permintaan dari Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon. 

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, selama masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2023. Merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation, Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa.