Mary Jane: Nyaris Ditembak Mati Hingga Pulang Sebelum Natal Ini
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 December 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Filipina telah meneken kesepakatan praktis pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina. Pekerja Migran asal Filipina ini akhirnya akan pulang ke negaranya sebelum Natal tahun ini.
Siapakah Mary Jane? Kenapa sampai menjadi terpidana mati di Indonesia?
Melansir dokumen putusan pengadilan dan sumber lainnya, Mary Jane ditangkap usai menjalani penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Bandara Adisucipto, Yogyakarta pada 2010. Petugas Bea Cukai menemukan heroin seberat 2,6 kg dalam koper Mary Jane.
Dia membantah memiliki heroin yang terbungkus alumunium foil dan lakban hitam tersebut. Dia pun berdalih hanya mendapat pemberian koper dari seorang bernama Kristin yang juga menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Yogyakarta.
Usai proses penyidikan, Pengadilan Negeri Sleman menyatakan Mary Jane bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Pengadilan pun memberikan vonis hukuman mati pada Oktober 2010.