Adapun ruas tol fungsional sementara di Pulau Jawa adalah Tol Jakarta Cikampek II Selatan Seksi 3 Segmen Kutanegara – Sadang sepanjang 8,5 km, Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Seksi 1.2 Segmen Klaten – Prambanan sepanjang 8,6 km, Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Gending – Krakasan sepanjang 12,9 km.
Sementara untuk ruas tol fungsional di Pulau Sumatera adalah Tol Sigli Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum sepanjang 24,6 km, Tol Binjai – Langsa Seksi 3 Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,1 km, dan Tol Pekanbaru – Padang Seksi 1 Padang – Sicincin sepanjang 36,6 km.
Guna menambah kelancaran arus lalu lintas di jalan tol juga telah dilakukan peningkatan kapasitas pada ruas Tol Jakarta – Cikampek dari 3 lajur menjadi 4 lajur di KM 50+400 – KM 66+700 A (16,3 km) dan KM 61+500 – KM 49+700 B (11,8 km). Selain itu juga rekayasa marka pada KM 72 ruas Tol Jakarta – Cikampek sehubungan dengan pelebaran jalan yang dilakukan di ruas Tol Cikopo – Palimanan dan pemasangan Lane Control Signal di KM 46 – KM 71 serta tambahan lajur dari 2 menjadi 3 di KM 71 – KM 110.
"Kami memastikan seluruh jalan nasional fungsional tidak ada lubang, rambu dan marka terpasang lengkap serta memastikan tidak ada kegiatan perbaikan jalan, baik jalan tol maupun non tol selambat-lambatnya pada H-10 atau 15 Desember 2024," kata Dody.
Kementerian PU juga mendirikan 393 Posko Nataru pada jalan nasional di titik yang telah ditentukan bersama instansi terkait dan menyiapkan 440 unit alat berat dan 137 titik material. Pemerintah mengantisipasi bencana longsor dan banjir pada ruas-ruas jalan nasional. Selain itu juga tersedia 124 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di seluruh ruas jalan tol di Indonesia untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.
(ain)































