Pemerintah RI akan Minta Trump Bebaskan Tarif Bea Masuk ke AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 November 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan mendorong perolehan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau pembebasan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) pada era pemerintahan Presiden Terpilih Donald Trump.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia, termasuk Indonesia, sejak 1974. Namun, fasilitas tidak bisa dinikmati terus menerus karena wajib melalui evaluasi untuk menentukan fasilitas akan diperpanjang atau dihentikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian pada pemerintahan baru AS era Presiden Terpilih Donald Trump ialah persoalan tarif perdagangan. Saat ini, Indonesia sudah terkena tarif perdagangan dengan AS. Pasalnya, hasil perundingan terkait GSP antara Indonesia dan AS tidak dibawa ke kongres, sehingga produk Indonesia ke AS masih terkena tarif sampai sekarang.
"Mungkin sih kita akan dorong (GSP) karena kita statusnya sebagai country strategic partner," kata Airlangga, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Tak hanya itu, menurut Airlangga, Indonesia juga telah menandatangani kesepakatan empat pilar Indo-pacific Economic Framework, bahkan sudah berproses untuk menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Dengan status tersebut, dia berharap posisi Indonesia akan lebih baik.