Logo Bloomberg Technoz

Ada Transaksi Mencurigakan, PPATK Blokir Rekening AKBP Hasibuan

Sultan Ibnu Affan
28 April 2023 16:15

Logo PPATK. (Dok. PPATK)
Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik mantan Kepala Bagian Operasional Ditjen Narkona Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan 

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsih Kongah mengatakan bahwa pemblokiran tersebut lantaran pihaknya telah menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengalir pada rekening yang bersangkutan.

"Iya [telah diblokir]. Ada indikasi [TPPU]," kata Natsir saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Adapun, total dari nilai transaksi yang mengalir dalam rekening tersebut juga disebut nilainya mencapai puluhan miliar. "Dari dua rekening [milik AKBP Hasibuan dan Anaknya], [mencapai] puluhan miliar," lanjut Natsir.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sumber dana yang mencurigakan dari rekening milik AKBP Hasibuan dan juga anaknya, Aditya sejak beberapa bulan yang lalu. Teranyar, PPATK juga diketahui kembali memblokir rekening milik istrinya.