Bloomberg Technoz, Jakarta - Hasil seleksi administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diumumkan secara bertahap mulai Rabu, 30 Oktober hingga Jumat, 1 November 2024. Proses ini terbuka untuk tiga kategori pelamar: prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setiap peserta dapat memeriksa hasil seleksi melalui situs resmi instansi masing-masing atau melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut adalah tautan serta langkah-langkah untuk melihat hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
Tautan Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024
Hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id menggunakan akun peserta. Pastikan Anda aktif memantau akun SSCASN mulai 30 Oktober hingga 1 November 2024 untuk memperoleh informasi terbaru.
Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa hasil seleksi administrasi PPPK periode I tahun 2024:
-
Kunjungi Laman SSCASN: Akses situs https://sscasn.bkn.go.id.
-
Login Akun: Klik "Masuk" di pojok kanan atas, lalu login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
-
Masukkan Kode Captcha: Setelah captcha dimasukkan, klik "Masuk" untuk melanjutkan.
-
Akses Halaman Resume: Sistem akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN. Gulir ke bawah untuk menemukan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jika dinyatakan lulus, tampilan akan menunjukkan pesan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024." Pesan ini tertera di bawah tombol cetak kartu pendaftaran.
Bagi yang tidak lulus, akan muncul pemberitahuan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar." Informasi ini dilengkapi alasan mengapa status pelamar PPPK menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pelamar yang tidak lulus tetap memiliki hak untuk mengajukan sanggahan.
Cara Mengajukan Sanggah bagi Pelamar TMS
Bagi pelamar dengan status TMS, proses sanggah dapat dilakukan untuk mengklarifikasi kesalahan verifikasi oleh instansi. Fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, melainkan memperbaiki verifikasi yang kurang tepat oleh instansi. Alasan sanggah yang diberikan harus sesuai dengan dokumen yang diunggah sebelumnya dan harus realistis. Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah:
-
Login ke Laman SSCASN: Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id dan masuk menggunakan NIK serta kata sandi.
-
Pilih Menu "Ajukan Sanggah": Pelamar dengan status TMS akan menemukan opsi "Ajukan Sanggah" pada halaman Resume.
-
Isi Formulir Sanggah: Formulir ini berisi informasi terkait persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah, serta kolom alasan sanggah.
-
Tulis Alasan Sanggah: Pastikan alasan sesuai dengan dokumen yang diunggah. Jika sudah yakin, centang kolom yang tersedia.
-
Pilih Tombol "Akhiri Proses Sanggah": Setelah sanggahan diajukan, segarkan (refresh) halaman Resume untuk melihat status terkini.
Pelamar akan menerima pesan, "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut." Masa pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024, dan hasil pasca-sanggah akan diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024.
(seo)