Manufaktur Keok Lagi, Menperin Kembali Salahkan Kebijakan Mendag
Dovana Hasiana
01 October 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri manufaktur membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian/lembaga, menyusul S&P Global yang melaporkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia masih berada pada level kontraksi pada September 2024.
Agus kembali menyidir soal kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur, termasuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 soal impor, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan bea masuk antidumping (BMAD) ubin keramik impor dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) kain impor.
“Meskipun ada sedikit kenaikan pada PMI manufaktur September, tetapi kondisinya masih kontraksi. Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian/lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Agus dalam siaran pers, Selasa (1/10/2024).
Agus mengatakan, S&P Global dalam rilisnya menyebutkan penurunan kinerja PMI utamanya menggambarkan penurunan bulanan pada output dan pesanan baru selama September dan telah berjalan selama tiga bulan berturut-turut.
Kondisi ini ditanggapi oleh perusahaan dengan mengurangi aktivitas pembelian mereka, memilih menggunakan inventaris, serta menjaga biaya dan efisiensi pengoperasian dengan sangat ketat.