Logo Bloomberg Technoz

“Sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi pengembangan dan keberlangsungan bisnis CCP sebagai instrumen pasar keuangan sistemik,” kata Destry.

Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae turut menyampaikan bahwa pihaknya sebagai regulator lembaga kliring dan penjamin di pasar modal menyatakan dukungannya atas pengembangan CCP.

Dian menyebut, keberadaan CCP merupakan hal kritikal dalam pengembangan transaksi derivatif di Indonesia. Lebih lanjut, Dian menyatakan salah satu dukungan yang pihaknya telah beri adalah pemberian izin kepada perbankan untuk menanamkan investasi di CCP.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan OJK dalam pengembangan CCP telah meberi mandat kepada KPEi untuk memperluas lingkup layanan dan jasa sebagai CCP di pasar uang dan pasar valas.

“PT KPEI diharapkan dapat terus mempertahankan standar internasional yang berlaku, sejalan dengan pengakuan yang telah diterima dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP untuk lini bisnis Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) di pasar modal,” kata Inarno.

Dengan demikian, tahapan selanjutnya dari penandatangan perjanjian antar pemegang saham tersebut adalah realisasi penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan 8 bank, yang akan dilakukan pasca perolehan persetujuan OJK kepada KPEI.

Pada pemberitaan sebelumnya, Destry mengungkap beberapa strategi untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, termasuk dengan membentuk lembaga khusus kliring sentral transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar yang disebut dengan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT).

Destry menjelaskan, saat ini proses pembentukan CCP hanya tinggal menunggu persetujuan antar pemegang saham dan rencananya akan mulai implementasi pada semester II-2024. Lembaga itu diharapkan dapat menambah pasar uang karena akan terdapat berbagai instrumen moneter yang bisa diperdagangkan.

“Sekarang ini sudah tinggal persetujuan antar pemegang saham, dan kami rencanakan di 2024 di semester II mulai akan implementasi di dalam CCP itu dia bisa menambah pasar uang karena itu akan diperdagangkan disitu apakah itu repo DNDF, ataupun bentuknya hedging instrumen lainnya,” kata Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/6/2024).

(azr/lav)

No more pages