Logo Bloomberg Technoz

BI, Industri, dan Regulator Bentuk Lembaga Kliring & Penjaminan

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 August 2024 09:48

Bank Indonesia. (Rosa Panggabean/Bloomberg)
Bank Indonesia. (Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyetujui pengembangan Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, pihaknya dengan industri dan regulator telah menandatangani perjanjian antar pemegang saham mengenai pembentukan dan pengembangan CCPD pada KPEI.

“Pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkrit antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju,” kata Destry dikutip dari siaran pers, Selasa (13/8/2024).

Penandatangan perjanjian antar pemegang saham tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024.

Lebih lanjut, Destry mengatakan bahwa implementasi CCP membutuhkan peran aktif Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) yang mewakili industri bersama dengan otoritas.