Logo Bloomberg Technoz

Sejak 2019, Uang Rakyat untuk Suntik BUMN Capai Rp 233 Triliun

Ruisa Khoiriyah
13 April 2023 15:52

Ilutrasi rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilutrasi rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satu lagi perusahaan milik negara (BUMN) yang mengaku tengah kesulitan mengoptimalkan ekspansi usaha karena terdampak pandemi sehingga kini berupaya mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,19 triliun.

BUMN yang mengerjakan proyek kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan Sanur yaitu PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang membawahi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (HIN) mengaku mulai kesulitan permodalan dan hanya bisa diselamatkan melalui kucuran modal segar bernilai triliunan dari uang rakyat. Masing-masing sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC dan Rp 143 miliar untuk HIN.

Aviasi Pariwisata termasuk dalam 10 BUMN yang tahun ini diajukan oleh Kementerian BUMN untuk mendapatkan jatah PMN yang diambil dari kas negara senilai total Rp 73 triliun yang terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai Rp 3,4 triliun. 

Berikut daftar 10 BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN dari APBN 2023 dan disetujui oleh Komisi VI-DPR-RI dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dikutip dari siaran pers di website Kementerian BUMN pada 4 Juli 2022:

  1. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun

  2. PT Rajawali Nusantara (Persero) Rp 2 triliun

  3. PT Len Industri (Persero) Rp 3 triliun

  4. PT Hutama Karya (Persero) Rp 30,5 triliun

  5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney Rp 9,5 triliun

  6. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ((IFG) Rp 6 triliun

  7. PT KAI (Persero) Rp 4,1 triliun

  8. PT Reasuransi Indonesia (Persero) Rp 3 triliun

  9. Perum Damri Rp 867 miliar

  10. Airnav Indonesia (Perum LPPNPI) Rp 790 miliar

Akan tetapi, berdasarkan data yang dipublikasi dalam Nota Keuangan 2023 yang dimuat di website Kementerian Keuangan, pemerintah hanya memuat alokasi PMN kepada 5 BUMN dan 1 perusahaan umum pelat merah.