Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyebut sebanyak 64,09% netizen RI merasa skeptis dengan kinerja dari satuan tugas (satgas) Impor Ilegal.

Hal ini ia ungkapkan usai melakukan analisis respons masyarakat melalui media sosial X dengan melibatkan 2.300 perbincangan dalam rentang waktu 25 Juli-6 Agustus 2024.

"64,09% [netizen] itu merasa bahwa ini berkaca dari pembentukan satgas sebelumnya yang terlalu banyak satgas. [dan] sepertinya juga sudah tidak terlalu efektif, sehingga kemudian netizen menilai jangan-jangan sama saja ini," kata Eko dalam diskusi yang dilakukan secara daring, Kamis (8/7/2024).

Di samping itu, Eko turut menyampaikan bahwa netizen mempertanyakan kerja satgas Impor Ilegal, yang menurut mereka jangan hanya menargetkan pasar saja, tetapi juga seharusnya fokus pada hulu permasalahan, yaitu mencegah masuknya produk ilegal ke Indonesia sejak awal.

Petugas merapihkan barang impor ilegal saat rilis di pergudangan Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

"Selain itu, netizen juga mempertanyakan setelah barang ilegal diamankan oleh satgas Impor Ilegal lalu dikemanakan? Kalau tidak dijaga, barang bisa masuk ke pasar lagi, istilahnya begitu," tekannya.

Sebagai informasi, pada 19 Juli 2024 Menteri Perdagangan (Menda) Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Satgas ini beranggotakan 11 kementerian dan lembaga, yaitu Kemendag, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Latar Belakang dari pembentukan satgas ini adalah Kemendag  yang menerima keluhan dari berbagai pihak ihwal maraknya produk impor yang masuk kategori ilegal karena harga jauh di bawah harga semestinya dan tidak adanya pertanggungjawaban mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI). Maraknya produk impor ilegal tersebut kemudian menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik.

Menariknya, pada periode analisis yang sama, lanjut Eko, netizen setuju bahwa impor ilegal harus dibasmi. "Ternyata 99% netizen sepakat, sehingga ini jadi harapan yang bagus bahwa mereka sepakat bahwa produk impor ilegal itu harus dibasmi," sambungnya.

Selain keinginan untuk memberantas impor ilegal, netizen juga berharap kualitas produk dalam negeri dapat dijaga dan ditingkatkan. Mereka menekankan bahwa meskipun impor ilegal harus diberantas, produk dalam negeri juga harus kompetitif agar konsumen tetap memilih produk lokal.

"Pada intinya netizen sepakat bahwa impor ilegal harus dibasmi dan produk dalam negeri harus ditingkatkan," pungkasnya.

(prc/roy)

No more pages