Logo Bloomberg Technoz

Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Indonesia Bagaimana?

Ruisa Khoiriyah
04 April 2023 09:20

Papan harga BBM terpampang di depan SPBU Pertamina, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Papan harga BBM terpampang di depan SPBU Pertamina, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan negara-negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC+ memangkas produksi bahan bakar fosil, telah melambungkan harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia memantik ketakutan akan lonjakan inflasi harga energi di seluruh dunia terlebih bila harga komoditas itu menembus US$ 100 per barel seperti 2022 lalu. Bagi Indonesia, itu bisa menjadi kabar sangat buruk yang dapat menggoyang kesehatan keuangan negara.

Pada 2022 lalu ketika harga minyak melejit hingga US$ 110 per barel, pemerintah akhirnya lempar handuk dan memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serempak naik dan membawa dampak pada inflasi harga-harga barang dan jasa. 

Menurut ekonom, tekanan harga minyak dunia kali ini memang cukup mengkhawatirkan. Akan tetapi, selama harga minyak global belum di atas US$ 110 per barel, masyarakat boleh berlega hati karena pemerintah dinilai belum akan menaikkan lagi BBM, terutama yang harganya diatur oleh negara (administered price) seperti Pertalite yang paling banyak dikonsumsi publik.

“Untuk BBM yang harganya diatur pemerintah, sepertinya tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga Pemilu tahun depan,” kata Dwi Widodo, Ekonom Samuel Asset Management kepada Bloomberg Technoz, Senin malam (3/4/2023).

Adapun untuk jenis BBM non subsidi, bisa jadi akan ada penyesuaian harga terlebih bila harga minyak dunia terus bertahan di level tinggi. Sebagai gambaran, minyak mentah dunia jenis West Texas Intermediate (WTI) pagi ini terus melanjutkan kenaikan pasca keputusan OPEC+ yang mengejutkan itu dipublikasi.